Permohonan Sertifikasi

a. Informasi Pemohon :

  1. nama pemohon, alamat pemohon, serta nama dan kedudukan atau jabatan personel yang bertanggungjawab atas pengajuan permohonan Sertifikasi;
  2. legalitas usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (misal legalitas sebagai laundry dan/atau rumah sakit);
  3. alamat usaha laundry;
  4. profil usaha proses laundry;
  5. apabila Pemohon mengajukan Sertifikasi atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak lain atau yang disubkontrakkan, menyertakan bukti perjanjian yang mengikat secara hukum terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pihak lain; dan
  6. pernyataan bahwa pemohon bertanggungjawab penuh atas Sertifikasi pemenuhan persyaratan SNI dan pemenuhan persyaratan proses Sertifikasi dan bersedia memberikan akses terhadap lokasi dan/atau informasi yang diperlukan oleh lembaga Sertifikasi dalam melaksanakan kegiatan Sertifikasi

 

b. Informasi proses laundry rumah sakit :

  1. nama, alamat dan legalitas hukum proses laundry rumah sakit (apabila berbeda dengan legalitas pemohon).
  2. struktur organisasi.
  3. desain dan tata letak bangunan laundry;
  4. diagram alur proses laundry;
  5. daftar bahan kimia pembersih, desinfektan dan bahan pengemas;
  6. daftar peralatan proses laundry beserta rinciannya;
  7. informasi terkait dengan proses laundry rumah sakit paling sedikit meliputi:
  • dokumentasi terkait tahapan proses laundry dari tahap penerimaan linen kotor sampai penyerahan linen bersih;
  • dokumentasi terkait pengendalian proses laundry;
  • dokumentasi penerapan HACCP pada alur proses laundry;
  • dokumentasi penerapan hygiene personel;
  • dokumentasi penerapan sanitasi;
  • dokumentasi pengelolaan limbah;
  • laporan hasil uji sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kualitas air, linen dan air limbah