Etika Auditor Sertifikasi Usaha Laundry Indonesia
Selama Pelaksanaan Audit:
- Bersikap ramah, santun dan terbuka.
- Bersikap jujur dan ketidakberpihakan.
- Menghindari adanya konflik kepentingan terkait audit
- Memahami kedudukannya, hak dan kewajibannya sebagai wakil LSPr SULI.
- Memegang teguh rahasia yang berkaitan dengan tugasnya.
- Menjaga perilaku selama melaksanakan audit.
- Menguasai dan mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan danTeknologi, dalam bidang keahliannya terutama dalam bidang laundry rumah sakit
- Bekerja sesuai pedoman dan kode etik yang ditetapkan oleh LSPr SULI
- Tidak menggunakan LSPr SULI untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu atau melakukan promosi diri dengan tujuan memperoleh imbalan.
- Tidak membahas masalah politik praktis dan Suku Agama Ras dalam kegiatan audit
Komitmen Auditor
Jangan Melakukan hal berikut :
- Tidak boleh menerima uang dan hadiah / souvenir / oleh dari perusahaan yang di audit.
- Berwajah tidak ramah dan tidak rapih.
- Memakai pakaian yang bukan seragam LSPr SULI pada saat audit
- Menyatakan kelulusan atau ketidak lulusan selama audit.
- Menjanjikan / menyatakan kelulusan sertifikasi
- Menakut-nakuti seolah – olah perusahaan yang di audit tidak lulus.
- Membentak-bentak staf perusahaan karena berbagai sebab (misal staf perusahaan lambat dalam menyiapkan dokumen dll).
- Meminta fasilitas di luar bidang sertifikasi
- Meminta fasilitas hotel, restoran dan transportasi yang berlebihan diluar kemampuan perusahaan
- Meminta fasilitas yang tidak dimungkinkan oleh perusahaan
- Menyalahkan tanpa dasar dan tidak memberisolusi.
- Menawarkan diri sebagai pembimbing diluar ketentuan LSPr SULI
- Merokok selama kegiatan auditor
- Minum alkohol.
- Memangkas jumlah hari audit
- Memberikan komentar negatif terhadap auditor lain.